Perbaiki Harga Karet Alam, Pemerintah Batasi Kuota Ekspor dan Tingkatkan Penggunaan Karet di Dalam Negeri
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengatasi harga karet alam yang berada di level rendah sepanjang 2018 hingga awal 2019, akibat adanya sentimen negatif dari pasar serta ketidakpastian ekonomi global. Hal ini dilakukan dengan tiga kebijakan dari sisi jangka pendek, menengah, dan panjang dengan mengatur jumlah ekspor karet alam, peningkatan penggunaan karet alam di dalam negeri, dan peremajaan (replanting) karet alam.
Tiga kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Special Ministerial Committee Meeting of the International Tripartite Rubber Council(ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand, pada 22 Februari 2019 di Bangkok, Thailand. Adapun, pertemuan ini dipimpin oleh Menteri Pertanian dan Kerjasama Thailand, Grisada Boonrach. Wakil dari Indonesia adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, sementara Malaysia diwakili oleh Menteri Industri Utama Teresa Kok. Mereka didampingi oleh pejabat senior kementerian lainnya, serta anggota Dewan Direksi ITRC.
"Hasil dari pertemuan ITRC yang lalu memiliki tiga pilar, yakni jangka pendek melalui pengaturan ekspor dari mekanisme Agreed Export Tonnage Scheme (AETS), dilanjutkan kebijakan jangka menengah dengan memaksimalkan penggunaan karet dalam negeri melalui Demand Promotion Scheme (DPS), dan jangka panjang melalui peremajaan karet alam melalui Supply Management Scheme (SMS). Dengan mengimplementasikan ketiga kebijakan ini secara konsisten, maka harga diharapkan dapat naik di pasaran," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (25/2), di kantornya.
Darmin menegaskan kembali pentingnya implementasi AETS sebagai instrumen yang efektif menyelesaikan persoalan ketidakseimbangan stok di pasar global. Dalam hal ini, mereka memutuskan penerapan AETS untuk mengurangi ekspor dari ketiga negara tersebut sebesar 200-300 ribu Metric Ton (MT), untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. Para menteri kemudian menginstruksikan kepada Senior Official Meeting (SOM) ITRC untuk membahas poin-poin implementasi AETS pada 4 Maret 2019 mendatang di Thailand.
Implementasi AETS perlu dilanjutkan dengan mekanisme DPS guna meningkatkan konsumsi domestik secara signifikan di masing-masing negara. Di Indonesia sendiri, utilisasi karet alam terdapat pada proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan provinsi dan kabupaten yang tersebar di seluruh negeri, damper jalur rel, pemisah jalan, bantalan jembatan, dan vulkanisir ban.
Sedangkan, Thailand telah menerapkan Operasi Pasar Strategis melalui 6 pasar fisik karet, yang kemudian mampu memperbaiki harga karet alam di pasar domestiknya. Dengan operasi tersebut, volume perdagangan karet alam Thailand di 2018 meningkat sebesar 105.600 MT atau senilai total USD225 juta. Sedangkan, Malaysia akan meneruskan proyek jalan berlapis karet. Pemerintah Malaysia sudah menyetujui anggaran sebesar RM100 juta untuk pembangunan dan perawatan jalan yang menggunakan aspal yang dimodifikasi dari karet pada area pelabuhan dan industrinya.
Selain itu, para menteri juga berkomitmen melanjutkan dan memperbaiki implementasi SMS. Skema ini berperan penting dalam pencapaian titik keseimbangan antara supply dan demand karet alam dengan mengakselerasi penanaman kembali (replanting) karet alam.
"Inti dari SMS adalah replanting. Di Indonesia, yang sudah dilakukan Kementerian Pertanian yakni dari lahan replanting sejumlah 60% itu ditanami karet, dan sisanya ditanami tanaman lain, semisal kakao, hortikultura, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mengatasioversupply," tutur Menko Darmin.
Adapun, Thailand berencana mengoptimalkan replanting pohon karet sebesar 65 ribu hektare per tahun, sedangkan Indonesia sebesar 50 ribu hektare per tahun, dan Malaysia sebesar 25 ribu hektare per tahun.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas arah masa depan dari Regional Rubber Market (RRM) dan pembentukan badan arbitrase untuk mendukungnya. Kemudian, dibahas juga tentang pendirian ASEAN Rubber Council (ARC) sebagai platform diskusi untuk pengembangan industri karet alam di negara ASEAN.
"Saat ini, kita sedang menyelesaikan standar penggunaan aspal dari karet melalui Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bidang tersebut. Jadi dalam jangka pendek, kebijakannya adalah pengaturan ekspor (AETS) itu, namun juga dibarengi dengan kebijakan jangka menengah yaitu penggunaan karet dalam negeri. Kenaikan konsumsi karet alam domestik harus signifikan, supaya pengurangan ekspor bisa digantikan dengan penggunaan di dalam negeri," ucap Menko Darmin. (p/ab)